SULUT - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sulut Gelar rapat paripurna dalam rangka, Penyampaian penjelasan Gubernur Terhadap Kebijakan umum anggaran KUA dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Tahun 2025.
Rapat di pimpin langsung oleh ketua DPRD Sulut yakni Fransiscus Andi Silangen. iapun mengambil paluh sidang dan membuka rapat tersebut "Sambil mengucap syukur kepada Tuhan Yesus Kristus, rapat paripurna pada saat ini, kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," Ungkap ketua Andi Silangen .
Ungkapnya lagi, membacakan susunan kegiatan dalam rapat tersebut, dan akan di awali dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Sulut Nicklas silangen .
Adapun surat masuk yang dibacakan sebagai berikut, Gubernur Sulawesi Utara, Manado 12 Juli 2024, nomor 900/24.4815/Sekre-BKAD, Lampiran 2 berkas hal Penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Provinsi sulut tahun 2025.
Selanjutnya rapat dilanjutkan dengan penyampaian Langsung oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, beliau mengawali dengan memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut karena terus mengawasi seluruh kegiatan pemerintah provinsi.
"Perluh saya katakan bahwa penyusunan PPAS telah kita laksanakan dan bahas tiap tahun, untuk arah dan kemajuan pembangunan pada anggaran tahun berikutnya," kata gub Olly, Senin (22/07/2024) Ruang rapat paripurna DPRD Sulut.
Lanjut gub Olly, bahwah tahapan yang dilakukan sangat penting dan strategis, sebagai pedoman berbagai macam hal termasuk kebijakan umum atas APBD dalam pedoman kegiatan .
"Besar harapan saya, di tahun 2025 KUA PPAS - APBD ini besar orientasinya demi kelancaran pembangunan tahun 2025," jelas gub Olly