SULUT - Guru adalah Pahlawan tanpa tanda jasa sudah sepantasnya sentuhan anggaran pemerintah untuk diperhatikan untuk kesejahteraan keluarga.
Tak seperti halnya yang dialami oleh guru mata pelajaran agama kristen yang ada di Sulawesi Utara.
Pasalnya, para guru ini mengaku sejak tahun anggaran 2023 dihapuskan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Sejumlah guru mata pelajaran SMA/SMK mengambil inisiatif untuk menyuarakan aspirasi mereka dengan mendatangi DPRD Sulut dan diterima oleh anggita dewan daintaranya Louis Scrhamm ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut,Selasa (15/04/2025).
Ketimpangan tersebut menurut Scrhamm perlu klarifikasi Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut.
Kejadian ini tentunya menimbulkan kecemburuan sosial di antara guru SMA/SMK.
”Ini perlu diklarifikasikan bersama dengan Dikda Sulut juga dikordinasikan pihak Guru-Guru ini dengan kanwil agama sulut,"lugas Scrhamm.
Para tenaga pengajar pelajan agama kristen ini memegang SK Gubernur dan sudah sepantasnya hak kesejahteraan diberikan.
Para guru ini berharap ketimpangan mereka akan diperjuangkan untuk diperhatikan Pemerintahan Provinsi Gubernur Yulius Selvanus Komaling dan Wagub Victor Mailangkay.(Obe)